Selamat datang di " Bromo net" Education blog - Nongkojajar Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Indonesia - Blog seputar informasi dunia pendidikan - email. azisgr@yahoo.com

19 Januari, 2012

PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN

. 19 Januari, 2012

      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

 

A. Silabus

       Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus di­susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang me­nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.

B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

       RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

      RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

 

Komponen RPP adalah

1. Identitas mata pelajaran

   Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester, program/program

   keahlian, mata pela­jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

   Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang

   menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan

   dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

   Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik

   dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam

   suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

   Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk

   menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi  acuan penilaian

   mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan

   kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,

   sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

   Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan

   dicapai  oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi ajar

   Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis

   dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.

7. Alokasi waktu

   Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban

   belajar.

8. Metode pembelajaran

   Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan

   proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat 

   indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan

   situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi

   yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik

   digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.

9. Kegiatan pembelajaran

   a. Pendahuluan

      Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang

      ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik

      untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

    b. Inti

      Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan

      pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang,

      memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang

      cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,

      dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan

      secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

    c. Penutup

       Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas

       pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an,

       penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10. Penilaian hasil belajar

     Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan

      indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar

     Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi

     dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.

 

C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

   1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

       RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal,

       tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,

       gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,

       nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

   2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik

      Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong

      motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang

     untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan

      berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

     RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,

     pengayaan, dan remedi.

  5. Keterkaitan dan keterpaduan

     RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD,

     materi pembelajaran, ke­giatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompeten­si,

     penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun

     dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,

     lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

     RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan

     komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan 

     kondisi.

 

Sumber :

Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 41 Tahun 2007

 

Sahabat bloger setia

BUKU TAMU

Statistik Pengunjung

Terimakasih atas kunjungan Anda ~ By : admin