Data Nomor Unik Tenaga Kependidikan (NUPTK) 38 kabupaten/kota seprovinsi Jawa Timur, Update data bulan April 2010. Berikut saya sajikan dasar hukum dan Data NUPTK, dan data tersebut dapat anda download pada tabel berikut ini sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.
DASAR HUKUM YANG MALANDASI PELAKSAAN PENDATAAN PTK UNTUK MEMBENTUK NUPTK
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Pembukaan pada alinea 4, dan pada Bab XII Pendidikan, pasal 31, ayat (1) dan (2)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pasal 30 sampai pasal 44
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerinta Daerah
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintan Daerah
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Program Jangka Menengah Kementrian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidk dan Tenaga Kependidikan
Catatan : Sehubungan dengan tidak berfungsinnya link download dari masing-masing data NUPTK kabupaten/kota pada tabel di bawah ini, maka untuk mengakses data NUPTK yang sesuai dengan update terkini saya sarankan menggunakan sofware NUPTK WEB BROWSER. Untuk mendownload sofware tersebut klik di sini
DATA NUPTK KABUPATEN/KOTA SEPROVINSI JAWA TIMUR PER-APRIL 2010
Sumber : http://www.nuptk.info


